Kasus Pengelolaan Dana Desa
Pada tahun 2018, BAKN menelaah laporan BPK terkait pengelolaan dana desa. Temuan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan dana di beberapa desa. BAKN kemudian mengundang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, BAKN memberikan rekomendasi perbaikan sistem pengawasan dan pelaporan dana desa, serta menekankan pentingnya pelatihan bagi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
Telaahan Terhadap Program Perlindungan Sosial
Pada tahun 2020, BAKN melakukan telaahan terhadap laporan BPK mengenai program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). BAKN menemukan adanya ketidaktepatan sasaran dan penyalahgunaan dana. BAKN kemudian memberikan rekomendasi kepada Kementerian Sosial untuk memperbaiki basis data penerima manfaat dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Melalui contoh-contoh di atas, dapat dilihat bagaimana BAKN berperan aktif dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan di berbagai instansi pemerintah.