AuditNews – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Keberhasilan dalam mengurangi korupsi juga sangat bergantung pada integritas dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyedia layanan, pengawas, dan masyarakat luas.
Kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah meskipun sudah menggunakan sistem elektronik seperti LPSE dapat terjadi karena beberapa alasan:
Manipulasi Sistem
Sistem elektronik dapat dimanipulasi oleh individu yang memiliki pengetahuan teknis atau akses yang memadai. Misalnya, adanya kolusi antara pihak internal dan eksternal untuk mengatur pemenang tender.
Kelemahan Pengawasan
Sistem pengawasan yang kurang ketat dan efektif dapat memungkinkan terjadinya pelanggaran. Pengawasan yang tidak dilakukan dengan baik, atau bahkan terlibat dalam praktik korupsi, dapat membuat sistem elektronik ini tidak efektif.
Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Meskipun sistem elektronik seharusnya meningkatkan transparansi, dalam praktiknya, data dan informasi yang diperlukan mungkin tidak sepenuhnya terbuka atau dapat diakses oleh publik. Selain itu, kurangnya akuntabilitas dalam proses pengadaan bisa memungkinkan terjadinya korupsi.
2 Komentar