Soal Kontrak Pembangunan IGD, Direktur RSUD dr. Soeselo Irit Bicara

RSUD Dr Soeselo Kabupaten Tegal
RSUD Dr Soeselo Kabupaten Tegal
Example 120x600

Pusat Kajian Keuangan Negara menyayangkan adanya ketertutupan dalam proses tender di RSUD dr Soeselo. Sebab, proses tender barang dan jasa pemerintah seharusnya berlangsung terbuka untuk publik.

“Tentu saja kami menyayangkan ketika ada informasi perihal indikasi ketertutupan itu. Menurut laporan, bahkan kawan-kawan wartawan saja dilarang meliput. Dokumen penunjang juga tidak bisa diminta. Ini bisa dikatakan ada upaya menghalang-halangi informasi publik,” kata Direktur Pusat Kajian Keuangan Negara, Prasetyo, ketika diminta keterangan melalui saluran telepon, Rabu (31/7/2024).

Bacaan Lainnya
Example 120x600

Dia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip good governance.

“Proses di LPSE setidaknya telah berlangsung secara terbuka. Tetapi ketika masuk ke penandatanganan kontrak dan proses pembangunan biasanya mereka tertutup. Ini tentu menyalahi prinsip good governance yang meniscayakan adanya transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, terbuka, efektif dan efisien,” jelas Prasetyo.

Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal tersebut. Apabila ada indikasi kecurangan dan permainan, masyarakat bisa melaporan ke aparat penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *