Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Ini Bocoran Calon Kuat Anggota BPK RI
Kantor Pusat BPK RI/bpk.go.id
Example 120x600

AuditNews – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti oleh entitas dalam waktu yang telah ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Di Indonesia, peraturan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan peraturan pelaksananya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *