Sebanyak 18.902 rekomendasi (15,7%) sebesar Rp1,94 triliun belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 25 rekomendasi (0,1%) sebesar Rp7,03 miliar tidak dapat ditindaklanjuti.
Terhadap rekomendasi tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/daerah sebesar Rp6,62 triliun.
BUMN
BPK memantau pelaksanaan TLRHP tahun 2020-2023 pada BUMN sebanyak 5.472 rekomendasi sebesar Rp5,76 triliun.
Dari jumlah tersebut, yang telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi sebanyak 2.512 rekomendasi (46,0%) sebesar Rp263,97 miliar.
Sebanyak 1.128 rekomendasi (20,6%) sebesar Rp2,48 triliun belum sesuai dengan rekomendasi, sebanyak 1.824 rekomendasi (33,3%) sebesar Rp3,01 triliun belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 8 rekomendasi (0,1%) tidak dapat ditindaklanjuti.
Terhadap rekomendasi tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/perusahaan sebesar Rp385,38 miliar.
Badan Lainnya
BPK memantau pelaksanaan TLRHP tahun 2020-2023 pada Badan Lainnya sebanyak 1.588 rekomendasi sebesar Rp12,88 triliun.
Dari jumlah tersebut, yang telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi sebanyak 412 rekomendasi (25,9%) sebesar Rp248,69 miliar.
Sebanyak 252 rekomendasi (15,9%) sebesar Rp252,63 miliar belum sesuai dengan rekomendasi, dan sebanyak 924 rekomendasi (58,2%) sebesar Rp12,38 triliun belum ditindaklanjuti.
Terhadap rekomendasi tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/badan lainnya sebesar Rp253,92 miliar.