Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman Jadi Objek Pemeriksaan Kinerja BPK

Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY
Example 120x600

“Pada 2024, Pemkab Sleman menargetkan dapat meningkatkan tonase pengelolaan sampah hingga 84 ton per hari. Langkah ini dilakukan dengan pembangunan TPST Donokerto dan Gerakan Pengurangan Sampah Organik melalui biopori serta pengelolaan sampah di lingkup TPST skala kecil,” katanya.

Ia mengatakan, dengan upaya tersebut, Pemkab Sleman dapat mengelola 43 persen dari total sampah yang dihasilkan wilayah Kabupaten Sleman. Pada 2025 Pemkab Sleman juga berencana melakukan pembangunan TPST Gamping, optimalisasi TPS 3R dan optimalisasi transfer depo.

Bacaan Lainnya
Example 120x600

“Kami sudah mendorong setiap kalurahan (setingkat desa) untuk memiliki minimal 1 TPS 3R di masing-masing wilayahnya. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga untuk menciptakan budaya bijak mengelola sampah mulai dari rumah,” katanya.

Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat mengatakan, pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman akan dilaksanakan mulai dari Juli hingga Oktober 2024. Tahapan pemeriksaan akan diawali dengan pengumpulan data dan informasi, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci, hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Kami mohon komunikasi yang baik untuk pemberian data dan informasi yang cukup serta relevan dengan pemeriksaan yang akan kami lakukan sehingga kita bisa identifikasi bersama masalah yang dihadapi,” katanya.

Widhi berharap pemeriksaan ini dapat mengidentifikasi permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan menemukan jalan keluar yang tepat untuk mengatasinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *