AuditNews – Kerugian negara adalah konsep penting dalam hukum dan administrasi publik. Kerugian negara merujuk pada kondisi di mana negara mengalami kerugian finansial akibat tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh pejabat, organisasi, atau individu tertentu.
Kerugian negara bisa terjadi akibat berbagai macam penyimpangan, termasuk korupsi, penyelewengan, dan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Definisi