AuditNews – Literasi asuransi di Indonesia masih merupakan tantangan yang signifikan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan industri asuransi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asuransi.
Berikut adalah analisis mengenai kondisi literasi asuransi di Indonesia dewasa ini.
Tingkat Literasi Asuransi Rendah
Menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, tingkat literasi asuransi di Indonesia hanya sekitar 19,4%, yang berarti kurang dari seperlima populasi yang benar-benar memahami produk asuransi dan manfaatnya.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengerti konsep dasar asuransi, jenis-jenis produk asuransi, dan bagaimana asuransi dapat membantu melindungi mereka dari risiko finansial.
Ketidakpercayaan dan Kurangnya Edukasi
Banyak masyarakat yang masih skeptis terhadap produk asuransi karena berbagai kasus penipuan dan ketidaktransparanan yang pernah terjadi di industri ini. Selain itu, kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang manfaat asuransi juga menjadi hambatan utama.