Kota Malang Alami Kekurangan Penerimaan Pajak Sebesar Rp7,38 Miliar

Balaikota Malang
Balaikota Malang
Example 120x600

AuditNews – Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus. Pemeriksaan ini di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, dan termasuk di dalamnya pemeriksaan investigatif.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan PDTT atas pengelolaan pendapatan daerah, yang dilakukan terhadap 14 objek pemeriksaan pada 14 Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda yang diperiksa antara lain Pemkab Probolinggo, Pemkot Surakarta, Pemkot Malang, dan Pemkot Surabaya.

Bacaan Lainnya
Example 120x600

Di Kota Malang, BPK dalam IHPS II 2023 menemukan perhitungan pajak belum sesuai dengan tarif dan dasar pengenaan pajak, antara lain masih ditemukan wajib pajak yang tidak kooperatif menyampaikan omzet dan belum melaporkan omzet sesuai dengan yang sebenarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *