Dia mengatakan prinsip anggaran berbasis kinerja juga perlu diperhatikan. Hal ini seperti setiap pengeluaran harus dinilai berdasarkan kemanfaatannya, bukan hanya hasil langsungnya.
“Pengadaan barang dan jasa yang profesional adalah titik awal pengelolaan anggaran yang efektif. Setiap rupiah dari APBN dan APBD harus memiliki nilai yang berarti dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugeng.
Selain itu, Sugeng mengingatkan pentingnya kompetensi aparatur pengelolaan keuangan daerah. Dia mencontohkan setiap pejabat pengelola keuangan harus memiliki sertifikasi kompetensi.