4. Kasus Korupsi di PT PLN (Proyek PLTU Riau-1) Tahun: 2015-2017
– Nilai Korupsi: Belasan miliar rupiah.
– Pelaku: Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan beberapa anggota DPR.
– Dampak: Penundaan proyek energi yang penting untuk daerah tersebut.
5. Kasus Korupsi Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta Tahun 2014
– Nilai Korupsi: Ratusan miliar rupiah.
– Pelaku: Beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta dan pihak swasta.
– Dampak: Kerugian besar bagi anggaran daerah.
6. Kasus Korupsi Pengadaan Bus Transjakarta Tahun 2012
– Nilai Korupsi: Rp 110 miliar.
– Pelaku: Beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta.
– Dampak: Penurunan kualitas layanan transportasi publik.
7. Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk Bersubsidi di PT Pupuk Sriwidjaja Tahun 2008-2011
– Nilai Korupsi: Ratusan miliar rupiah.
– Pelaku: Beberapa petinggi perusahaan dan pejabat terkait.
– Dampak**: Kerugian negara dan distribusi pupuk yang tidak merata.
Kasus-kasus ini menunjukkan berbagai modus operandi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di berbagai sektor, mulai dari administrasi publik, kesehatan, olahraga, energi, hingga transportasi.
2 Komentar