Auditnews – Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023. LKPP telah meraih opini WTP secara beruntun sejak 2016.
Presiden Joko Widodo saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023 yang diserahkan Ketua BPK Isma Yatun di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024), meminta jajarannya untuk terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan negara semakin baik.
“Saya minta para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK merupakan kunci agar pengelolaan dan pemanfaatan keuangan APBN dan APBD semakin baik,” kata Presiden dalam sambutannya.
[irp]
Terkait LKPP yang kembali meraih opini WTP, Presiden menegaskan bahwa WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban bagi para pengguna anggaran. “WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kita wajib menggunakan APBN dan APBD secara baik serta mempertanggung jawabkannya secara baik pula,” kata Presiden.
1 Komentar