Terakhir, Ahmadi Noor Supit yang merupakan eks politisi Golkar yang menggantikan Harry Azhar Azis karena meninggal dunia pada Desember 2021. Anggota V BPK ini akan mengakhiri jabatannya sebelum 5 tahun, dikarenakan pada September 2024 telah berusia 67 tahun.
Berdasarkan UU BPK Pasal 18 (c), “Anggota BPK diberhentikan dengan hormat dari jabatannya karena telah berusia 67 tahun.