BPK Temukan Masalah Belanja Pegawai Senilai Rp54 Miliar

Ilustrasi Belanja Pegawai
Example 120x600

AuditNews – Belanja pegawai masih menjadi permasalahan pelik dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, BPK masih menemukan adanya
permasalahan terkait penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pegawai.

Permasalahan pelaksanaan pembayaran belanja pegawai sebesar Rp54.431.686.798,10 terjadi pada 33 kementerian dan lembaga. Dari nilai tersebut, sebesar Rp12.331.849.756,10 di antaranya merupakan temuan atas pelaksanaan pembayaran belanja pegawai, yang terjadi pada 32 kementerian dan lembaga.

Bacaan Lainnya
Example 120x600

Rinciannya adalah, pembayaran gaji dan tunjangan diterima oleh bukan yang seharusnya menerima sebesar Rp1.007.019.269,00. Kemudian pembayaran belanja pegawai tidak didukung dengan bukti yang valid sebesar Rp40.626.000,00 pada MPR yang terdiri atas kegiatan lembur yang tidak didukung Surat Perintah Kerja Lembur (SPKL) sebesar Rp38.040.000,00 dan kegiatan lembur yang tidak didukung presensi elektronik sebesar Rp2.586.000,00.

Selanjutnya terdapat pula kelebihan pembayaran belanja pegawai sebesar Rp4.807.357.086,10 dan pembayaran belanja pegawai tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp6.476.847.401,00.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *