AuditNews – Bantuan sosial (bansos) merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, BPK menemukan permasalahan belanja bantuan sosial sebesar Rp963.636.108.164,00.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari permasalahan dalam penyaluran dan penggunaan dana bansos sebesar
Rp919.191.344.852,00 dan kesalahan penganggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp44.444.763.312,00.
1 Komentar