Kemudian pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) sebesar Rp273.000.000,00 merupakan sewa atas pemanfaatan BMN yang telah mendapat persetujuan sewa dari Kementerian Keuangan namun tidak
dipungut PNBP sejak tahun 2022.
Selanjutnya pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar Rp162.059.000,00 merupakan pendapatan sewa atas pemanfaatan asrama dan ruang kelas yang tidak dipungut oleh Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Pusbangpeg ASN).
1 Komentar