AuditNews – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menerima Laporan Hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review dari tiga BPK negara lain.
Supreme Audit Institution (SAI) yang mengaudit BPK yaitu German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss).
Hasil audit tersebut diserahkan pada tanggal 6 Agustus 2024 kepada Ketua BPK, Isma Yatun di Kantor BPK, Jakarta. Laporan selanjutnya disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Peer review dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 33 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.
Penunjukan tiga SAI sebagai penelaah sistem pengendalian mutu BPK tahun 2024 telah mendapat pertimbangan dari DPR melalui Surat Wakil Ketua DPR Nomor T/873/PW.11.01/11/2023 sebagai tanggapan atas Surat Ketua BPK Nomor 66/S/I/06/2023.
Kegiatan Peer Review oleh ketiga SAI ini telah dilakukan sejak Juli 2023 sampai dengan Agustus 2024. Area yang ditelaah adalah Manajemen SDM (direviu oleh SAI Jerman), Manajemen Etika dan Integritas (direviu oleh SAI Austria), serta Teknologi Informasi (direviu oleh SAI Swiss).
“Penelaahan sejawat atau peer review ini sangat signifikan untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan meningkatkan kredibilitas BPK. Karena ketiga area tersebut penting bagi pengendalian mutu dan pengembangan kelembagaan yang kuat,” ungkap Hendra Susanto.
Hasil Peer Review menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal terutama pada tiga area yang ditelaah. Namun, masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPK.
“BPK akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan terus meningkatkan kualitas akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menjaga profesionalisme sebagai lembaga pemeriksa,” jelas Isma Yatun.