Tegal – Direktur RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal dr. Guntur Muhammad Taqwin tidak berkenan memberi komentar soal kontrak pembangunan IGD.
Ketika ditemui wartawan setelah penandatanganan kontrak, dia irit bicara. “Saya buru-buru ada rapat. Silakan wawancara Kasubag TU saja,” kata Guntur singkat.
Diketahui, tender pembangunan Gedung IGD RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal telah sampai pada tahap penandatanganan kontrak. Proyek dengan harga terkoreksi sebesar Rp 7.750.000.000 itu dimenangkan oleh PT Arfahmaulana Cipta Raya.
Penandatanganan kontrak antara RSUD dan PT Arfahmaulana Cipta Raya dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024) di gedung RSUD dr. Soeselo, Slawi, Kabupaten Tegal.
Sayangnya, penandatanganan kontrak pembangunan Gedung IGD atau Ponek Lanjutan lantai 3 dan 4 itu berlangsung tertutup. Awak media yang hadir tidak diperkenankan meliput agenda tersebut.
Awak media yang hadir tidak diperkenankan meliput agenda tersebut.
Ketika wartawan mau mengkonfirmasi ke jajaran PT Arfahmaulana Cipta Raya, mereka tidak mau memberikan komentar. Direktur perusahaan yang berlokasi di Semarang itu tidak mau ditemui wartawan.