AuditNews – Badan Pusat Statistik mengeluarkan risetnya tentang Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024.
Berdasarkan riset tersebut, IPAK Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
2 Komentar