Auditnews –Â Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai modal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau perseroan terbatas lainnya, dan dikelola secara korporasi.
Diketahui, pada tahun 2021 pemerintah telah melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham PT KAI (Persero) melalui penerbitan PP Nomor 119 Tahun 2021 sebesar Rp6.900.000.000.000,00. PMN tersebut diberikan dalam rangka melanjutkan dukungan terhadap proyek strategis nasional melalui penugasan kepada KAI dalam rangka penyelesaian proyek LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) dan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Untuk proyek KCJB, per Desember 2023 telah teralisasi 100 persen dengan nilai PMN sebesar Rp4.300.000.000.000,00. Sementara, penggunaan PMN untuk proyek LRT Jabodebek sebesar Rp2.600.000.000.000,00 digunakan untuk membiayai cost overrun proyek pembangunan LRT Jabodebek atas kenaikan biaya prasarana, biaya pra operasi, biaya Interest During Construction (IDC) dan financing fees serta biaya lainnya akibat kendala keterlambatan pembebasan lahan Depo LRT Jabodebek.
Berdasarkan hasil audit BPK, laporan realisasi PMN KAI per Triwulan IV 2023, diketahui bahwa penggunaan PMN untuk proyek LRT Jabodebek tersebut sampai dengan 31 Desember 2023 telah terealisasi sebesar Rp1.739.372.984.945,00 (66,90%) atau terdapat sisa dana sebesar Rp860.627.015.055,00. Namun demikian, progres fisik proyek LRT Jabodebek telah mencapai 99,85% dan diproyeksikan akan membutuhkan biaya tambahan untuk penyelesaian proyek sebesar Rp20.159.000.000,00 pada Triwulan I Tahun 2024.
“Selanjutnya diketahui bahwa berdasarkan penjelasan Dit. KND DJKN, pemanfaatan PMN tersebut pada Triwulan I 2024 terealisasi sebesar Rp23.691.000.000,00, yang digunakan untuk biaya prasarana sebesar Rp7.749.000.000,00, jasa konsultan sebesar Rp2.983.000.000,00, financing fees sebesar Rp5.000.000,00 dan pra operasi sebesar Rp12.954.000.000,00. Dengan demikian, masih terdapat sisa dana PMN tahun 2021 untuk cost overrun proyek pembangunan LRT Jabodebek sebesar Rp836.936.015.055,00 (Rp860.627.015.055,00 – Rp23.691.000.000,00) yang tidak dimanfaatkan,” tulis BPK dalam LKPP 2023.
Berdasarkan hasil inspeksi BPK, diketahui bahwa dari realisasi penggunaan PMN sebesar Rp1.739.372.984.945,00 tersebut, di antaranya sebesar Rp1.164.881.347.274,00 merupakan pembayaran IDC dan financing fees sampai dengan 31 Desember 2023.