Jadi Saksi Korupsi Telkom, Sakti Wahyu Trenggono Mangkir Panggilan KPK

Example 120x600

AuditNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (12/7/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Bacaan Lainnya
Example 120x600

Dalam kasus ini, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, atas nama Sakti Wahyu Trenggono,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Namun sampai pada waktu yang ditentukan, Sakti Wahyu Trenggono tidak menghadiri agenda pemeriksaan.

Tessa belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. Ia hanya menyebut, pemeriksaan ini terkait kasus kerjasama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Adapun KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar