AuditNews – Pengadaan barang dan jasa Pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah. Pengelolaannya dipastikan harus transparan dan akuntabel, sehingga memiliki nilai dan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah, Badan Pengembangan Sumber daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 yang dilangsungkan di Jakarta pada Selasa (9/7/2024).
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya memahami prinsip mandatory spending dalam menyusunan APBD sesuai dengan undang-undang.
“Ini seperti mengalokasikan anggaran minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan,” kata Sugeng dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).