AuditNews – Sebanyak lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) akan mengakhiri masa jabatannya di tahun 2024. Mereka adalah Achsanul Qosasi, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, dan Ahmadi Noor Supit.
Dari lima Anggota BPK tersebut, Pius Lustrilanang menjadi satu-satunya petahana yang tidak mencalonkan kembali. Tentu pengecualian untuk Ahmadi Noor Supit, di mana faktor usia menjadi kendala.
Dalam sejarah pencalonan Anggota BPK, petahana selalu memutuskan untuk maju untuk kedua kalinya. Mereka punya kans yang besar karena jejaring politik yang sudah tertata. Seperti halnya Pius, sebetulnya tidak ada kendala konstitusional yang menghalanginya untuk maju kembali. Dari sisi usia, Pius juga masih tergolong muda dengan usianya saat ini 56 tahun.
Kemudian dari sisi jaringan politik, Pius dalam dalam lima tahun terakhir juga dipastikan telah membangun hubungan baik dengan politisi di Senayan. Apalagi, latar belakang Pius adalah pernah menjadi aktivis politik di Partai Gerindra.
1 Komentar