Nepotisme. Mengangkat kerabat atau teman dekat pada posisi yang strategis untuk mengontrol dan mengamankan aliran pendapatan daerah yang korup.
Manipulasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Mark-Up Harga. Meningkatkan harga dalam kontrak pengadaan barang dan jasa di atas harga pasar sebenarnya dan membagi kelebihan tersebut dengan pihak lain yang terlibat.
Pemberian Kontrak kepada Perusahaan Fiktif. Menyalurkan dana melalui kontrak kepada perusahaan yang tidak melakukan pekerjaan yang sebenarnya.
Pemalsuan Dokumen dan Data
Dokumen Palsu. Menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim pembayaran atau pengembalian dana dari kas daerah.
Data Fiktif. Memasukkan data fiktif ke dalam sistem pendapatan daerah untuk mendapatkan keuntungan finansial yang tidak sah.
Penggelapan Dana
Penggelapan Pajak dan Retribusi. Dana yang seharusnya masuk ke kas daerah diselewengkan oleh oknum tertentu.
Penggunaan Anggaran di Luar Peruntukan. Menggunakan dana pendapatan daerah untuk keperluan pribadi atau di luar peruntukan yang telah ditetapkan.
Pemerasan
Meminta Uang Tidak Sah. Petugas daerah meminta uang tambahan yang tidak sah kepada wajib pajak atau pelaku usaha dengan dalih tertentu untuk mempercepat proses atau mendapatkan perlakuan khusus.