Terdapat 71.779 KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak terdistribusi karena penerima mampu, menolak, meninggal, pindah, di bawah umur, dan tidak ditemukan sebesar Rp18,91 miliar yang belum dilakukan freeze saldo bantuan maupun pendebetan ke RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) atau pengembalian ke kas negara.
Akibatnya, terdapat kekurangan penerimaan negara atas saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp227,43 miliar. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp226,84 miliar.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Sosial agar memerintahkan:
- Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) untuk melakukan penelitian terhadap KPM dengan KKS yang tidak terdistribusi dan KPM yang tidak bertransaksi secara tepat waktu sesuai ketentuan.
- Bank penyalur untuk melakukan freeze (pendebetan) ke RPL atas KKS tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi serta melakukan pengembalian ke kas negara sebesar Rp593,97 juta.